Sejarah kemerdekaan Indonesia dipenuhi oleh berbagai peristiwa penting yang menjadi tonggak berdirinya negara. Salah satu momen krusial adalah pembentukan Panitia Sembilan pada 1 Juni 1945. Panitia ini tidak hanya berperan sebagai tim kecil penyusun dokumen, melainkan sebagai garda depan dalam merumuskan arah dasar negara yang kelak akan menjadi identitas bangsa. Maka tak heran jika pertanyaan apa saja hal-hal yang telah dihasilkan oleh Panitia Sembilan kerap muncul dalam diskusi sejarah dan kewarganegaraan.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara komprehensif tentang apa itu Panitia Sembilan, siapa saja anggotanya, latar belakang pembentukannya, serta hasil konkret dan dampaknya dalam sejarah bangsa Indonesia.
Latar Belakang Pembentukan Panitia Sembilan
Setelah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menggelar sidang pertamanya pada Mei–Juni 1945, muncul perdebatan sengit soal dasar negara. Ada dua kelompok utama yang memiliki pandangan berbeda:
- Kelompok Nasionalis, yang menginginkan dasar negara yang sekuler dan inklusif.
- Kelompok Islam, yang menginginkan Indonesia berlandaskan nilai-nilai Islam.
Untuk menjembatani perbedaan itu, dibentuklah Panitia Sembilan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh BPUPKI. Tugas utamanya adalah merumuskan dasar negara Indonesia yang dapat diterima oleh semua golongan.
Anggota Panitia Sembilan
Berikut daftar tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan:
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Mohammad Hatta
- Mr. Mohammad Yamin
- Mr. A.A. Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- K.H. Abdul Wahid Hasyim
- Achmad Soebardjo
- Abdul Kahar Muzakkir
Panitia ini merepresentasikan dua kekuatan besar saat itu: kelompok kebangsaan dan kelompok Islam. Melalui musyawarah, sembilan tokoh ini berhasil merumuskan kesepakatan monumental.
Apa Saja Hal Hal yang Telah Dihasilkan oleh Panitia Sembilan?
1. Piagam Jakarta (Jakarta Charter)
Dokumen ini dirumuskan pada 22 Juni 1945 sebagai hasil utama Panitia Sembilan. Piagam Jakarta berisi:
- Mukadimah atau Pembukaan UUD 1945
- Rumusan awal Pancasila sebagai dasar negara
- Semangat kompromi antara dua arus besar pemikiran
Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam ini menjadi titik balik penting dalam penyusunan konstitusi negara.
2. Rumusan Awal Pancasila yang Komprehensif
Sebelum Panitia Sembilan dibentuk, Ir. Soekarno memang sudah menyampaikan lima prinsip dasar negara dalam pidato 1 Juni 1945. Namun, melalui diskusi intensif dalam Panitia Sembilan, rumusan tersebut diperhalus menjadi lebih inklusif dan dapat diterima oleh semua pihak.
Panitia Sembilan memastikan bahwa Pancasila tidak hanya sekadar teori politik, tapi memiliki landasan moral dan spiritual.
3. Konsensus Nasional antara Golongan Nasionalis dan Islam
Panitia Sembilan menjadi simbol keberhasilan dialog antara dua kelompok yang memiliki kepentingan dan pandangan yang berbeda. Konsensus ini menjadi fondasi bagi berdirinya negara Indonesia yang plural, demokratis, dan menjunjung nilai-nilai toleransi.
Kompromi ini pula yang membuka jalan untuk proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
4. Landasan Pembukaan UUD 1945
Teks Piagam Jakarta menjadi basis dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Walaupun mengalami satu perubahan penting pada sila pertama, struktur dan semangatnya tetap utuh.
Perubahan tersebut adalah penghapusan frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
5. Nilai Historis dan Filosofis bagi Bangsa Indonesia
Piagam Jakarta bukan hanya sekadar dokumen, tapi juga simbol semangat kebangsaan dan toleransi. Nilai-nilai kompromi, persatuan, dan musyawarah yang diperjuangkan oleh Panitia Sembilan menjadi pedoman moral yang terus dijaga hingga hari ini.
Mengapa Sila Pertama Diubah?
Perubahan pada sila pertama dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, dalam rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Alasan utama:
- Keberatan dari perwakilan Indonesia Timur (Kristen dan Katolik)
- Demi menjaga keutuhan bangsa yang baru merdeka
- Menghindari perpecahan di masa transisi
Perubahan ini bukan pelemahan nilai agama, melainkan wujud konkret semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Peran Strategis Panitia Sembilan dalam Sejarah
Tanpa Panitia Sembilan, proses penyusunan dasar negara bisa lebih panjang dan penuh konflik. Panitia ini menjadi katalis penyatuan aspirasi dan menciptakan:
- Pondasi ideologi bangsa
- Titik temu antar golongan
- Kesepakatan politik awal menuju kemerdekaan
Baca juga: Siapa Bapak Pramuka Indonesia?
Dampak Jangka Panjang Hasil Panitia Sembilan
- Menjadi dasar pendidikan kewarganegaraan di Indonesia
- Dijadikan rujukan dalam berbagai dokumen negara
- Membangun karakter nasional yang toleran dan inklusif
- Menjadi simbol kompromi dan persatuan
Refleksi dan Relevansi di Masa Kini
Hasil kerja Panitia Sembilan tetap relevan dalam menghadapi tantangan kebangsaan hari ini:
- Di tengah polarisasi politik dan identitas, kita butuh semangat dialog dan toleransi
- Perlu kembali menghidupkan nilai-nilai Piagam Jakarta sebagai perekat sosial
- Pendidikan sejarah harus kembali menekankan pentingnya konsensus dalam berbangsa
Kesimpulan
Kembali ke pertanyaan utama: apa saja hal-hal yang telah dihasilkan oleh Panitia Sembilan?
Jawabannya bukan hanya Piagam Jakarta, tapi juga:
- Konsensus ideologis antara Islam dan nasionalis
- Rumusan awal Pancasila sebagai dasar negara
- Landasan Pembukaan UUD 1945
- Semangat persatuan yang menjembatani perbedaan
- Arah ideologi Indonesia sebagai negara pluralistik
Panitia Sembilan adalah contoh nyata bahwa bangsa Indonesia lahir dari dialog, bukan paksaan. Dari kompromi, bukan dominasi. Warisan mereka adalah pijakan sejarah yang tak lekang oleh zaman.
Mari kita jaga dan amalkan nilai-nilai luhur yang telah mereka hasilkan, agar Indonesia tetap berdiri kokoh dalam keberagaman dan persatuan.