Apa Itu Verstek? Pahami Artinya dengan Cara Sederhana
Pernah dengar kata “verstek“? Mungkin kedengarannya asing ya, apalagi kalau kita jarang bersentuhan dengan urusan hukum. Tapi, coba deh bayangkan, suatu hari nanti Anda mungkin saja terlibat dalam sebuah masalah perdata. Nah, di situlah pentingnya kita ngerti betul apa itu verstek. Istilah ini sering banget muncul di pengadilan, dan kalau kita tidak siap, bisa-bisa nasib perkara kita jadi taruhannya.
Begini lho gampangnya. Bayangkan Anda jadi pihak yang digugat (tergugat) dalam sebuah kasus perdata, misalnya sengketa utang-piutang atau bahkan perceraian. Tapi, karena satu dan lain hal, Anda tidak pernah nongol di persidangan. Nah, dalam kondisi begini, hakim bisa saja langsung mutusin perkara tanpa kehadiran Anda. Putusan yang keluar tanpa kehadiran si tergugat inilah yang dinamakan putusan verstek. Jadi, intinya, verstek itu keputusan yang diambil hakim karena tergugatnya tidak pernah datang ke sidang, padahal sudah dipanggil dengan benar.
Daftar Isi
Kenapa Sih Putusan Verstek Itu Penting Banget?
Meskipun kedengarannya sepele, putusan verstek ini punya konsekuensi hukum yang tidak main-main. Buat pihak yang menggugat (penggugat), ini bisa jadi kabar gembira karena kasusnya cepat selesai. Tapi buat tergugat? Wah, ini bisa jadi mimpi buruk! Kenapa? Karena semua pembelaan, argumen, dan bukti-bukti dari sisi tergugat tidak bisa disampaikan sama sekali. Alhasil, hakim cuma bisa mempertimbangkan gugatan dari pihak penggugat saja.
Dasar Hukum Verstek dan Syaratnya
Urusan verstek ini sudah diatur lho dalam beberapa aturan hukum kita, salah satunya Pasal 125 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR). Pasal ini gamblang banget bilang kalau tergugat tidak hadir di hari yang sudah ditentukan, maka gugatan bisa dikabulkan semuanya, kecuali hakim punya pandangan lain.
Supaya sebuah putusan bisa disebut putusan verstek, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Tergugat tidak hadir di sidang pertama, padahal sudah dipanggil dengan cara yang benar dan sah.
- Tergugat tidak diwakili oleh pengacaranya di persidangan.
- Gugatan dari penggugat sah secara hukum.

Putusan Verstek Perceraian: Kasus yang Paling Sering Kita Dengar
Salah satu kasus di mana putusan verstek sering banget kita temui adalah dalam perkara perceraian. Seringkali, salah satu pihak tidak hadir di sidang karena macam-macam alasan.
Contohnya: Seorang istri menggugat cerai suaminya. Setelah tiga kali panggilan sidang yang sah, suaminya tidak pernah muncul. Akhirnya, hakim memutuskan untuk menjatuhkan putusan verstek perceraian. Meskipun putusan bisa langsung dikabulkan, hakim tetap memeriksa semua bukti yang diajukan si istri.
Perbedaan Utama | Putusan Verstek | Putusan Contradictoir |
Kehadiran Tergugat | Tidak hadir | Hadir |
Proses Persidangan | Berlangsung tanpa pembelaan dari tergugat | Melibatkan kedua belah pihak |
Dasar Penilaian | Hanya berdasarkan gugatan penggugat | Berdasarkan gugatan dan bantahan kedua pihak |
Upaya Hukum | Bisa diajukan verzet | Bisa diajukan banding, kasasi, atau PK |
Gimana Sih Cara Melawan Putusan Verstek? Yuk, Kenalan Sama Verzet!
Kalau Anda adalah tergugat dan tiba-tiba dapat salinan putusan verstek yang merugikan, jangan langsung panik ya! Hukum kita sudah menyediakan jalan untuk Anda melawan putusan itu. Upaya hukum terhadap putusan verstek ini namanya verzet atau perlawanan.
Verzet adalah upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pihak yang kalah (tergugat) untuk membatalkan putusan verstek yang sudah dikeluarkan. Perlawanan verzet ini punya beberapa syarat agar bisa diterima:
- Harus diajukan dalam waktu 14 hari setelah putusan verstek itu diberitahukan.
- Diajukan ke pengadilan yang sama.
- Anda mesti bisa membuktikan kalau ketidakhadiran Anda bukan karena sengaja mangkir.
Kalau perlawanan verzet Anda dikabulkan, putusan verstek yang tadinya sudah dijatuhkan akan gugur, dan perkaranya akan disidangkan lagi secara normal.
Apakah Putusan Verstek Bisa Banding?
Secara prinsip, putusan verstek itu tidak bisa langsung diajukan banding. Upaya hukum yang tepatnya ya verzet itu tadi. Nah, kalau setelah Anda mengajukan verzet, putusannya ternyata masih merugikan dan Anda tetap kalah, baru deh Anda bisa mengajukan banding. Jadi, alurnya adalah: Putusan Verstek → Verzet → Putusan Verzet → Banding.
Kesimpulan
Memahami apa itu verstek dan semua seluk-beluknya adalah langkah awal yang sangat penting buat melindungi hak-hak kita di mata hukum. Kalau Anda ada di posisi tergugat, jangan sampai lengah ya! Pastikan selalu memantau perkembangan kasus Anda dan usahakan untuk hadir di setiap panggilan sidang. Jangan sampai hak Anda untuk membela diri hilang cuma gara-gara tidak datang ke pengadilan.
FAQ – Pertanyaan Umum Seputar Verstek dan Verzet
1. Apa itu putusan verstek? Gampangnya, putusan verstek itu keputusan dari pengadilan yang dikeluarkan sama hakim gara-gara pihak yang digugat (tergugat) enggak datang ke sidang, padahal sudah dipanggil secara resmi.
2. Apakah putusan verstek menguntungkan penggugat? Kebanyakan sih iya, karena gugatan si penggugat bisa dikabulkan tanpa ada bantahan sama sekali dari tergugat. Tapi, hakim tetap punya wewenang kok buat nolak gugatan kalau memang dirasa enggak masuk akal.
3. Bagaimana cara membatalkan putusan verstek yang sudah keluar? Nah, buat batalin putusan verstek, kita bisa ajukan upaya hukum yang namanya verzet atau perlawanan. Pengajuannya harus ke pengadilan yang sama, dan ada batas waktunya, yaitu 14 hari sejak putusan itu dikasih tahu.
4. Apa saja contoh putusan verstek? Contohnya ada di kasus perdata kayak sengketa utang, urusan tanah, dan yang paling sering kita dengar adalah putusan verstek perceraian di mana salah satu pasangan enggak datang ke sidang.
5. Apa bedanya verstek dengan verzet? Gampang aja bedainnya: verstek itu adalah putusannya itu sendiri karena tergugat enggak hadir. Sementara verzet adalah langkah atau upaya hukum yang dilakukan si tergugat buat ngebatalin putusan verstek tadi.