Martial Law Artinya: Pengertian, Sejarah, dan Dampaknya

Martial law artinya hukum militer yang diterapkan sebagai pengganti hukum sipil dalam situasi darurat. Ketika sebuah negara menghadapi ancaman besar, seperti peperangan, kerusuhan massal, atau pemberontakan, pemerintah dapat memberlakukan martial law untuk menjaga keamanan dan stabilitas. Dalam kondisi ini, kekuasaan sipil dialihkan sementara kepada otoritas militer yang memiliki kewenangan lebih luas. Namun, apa sebenarnya arti

Martial Law Artinya: Pengertian, Sejarah, dan Dampaknya Read More ยป